PANDUGA.ID, WAJO – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo patut diacungi jempol atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan peredaran narkotika di Kabupaten Wajo.
Aksi heroik ini dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Wajo, Ipda H. Baharuddin, bersama anggotanya yang berhasil menangkap dua terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua saset kristal bening yang diduga sabu.
Penangkapan ini terjadi saat Ipda H. Baharuddin melakukan patroli dan mendampingi petugas Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas di Poros Kecamatan Kera pada Sabtu pekan lalu.
Saat itu, mereka melihat dua pengendara motor yang tiba-tiba berhenti ketika melihat petugas dari kejauhan.
Gelagat mencurigakan kedua pengendara tersebut membuat petugas Satlantas Polres Wajo terus memantau mereka.
Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju motornya, bahkan sempat menyeret anggota Satlantas.
“Saat dihentikan oleh anggota, kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota sempat terseret di motor mereka,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Wajo, AKP Desi Ayu, pada Selasa malam (18/6/2024).
Namun, berkat keberanian dan ketangkasan Ipda H. Baharuddin beserta timnya, upaya pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan.
“Ketika berhasil dihentikan kembali, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di bagasi bawah sadel motornya,” tambah AKP Desi Ayu.
Kedua pelaku yang diketahui bernama HP (16) dan IR (35), petani asal Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, kini diamankan di Mapolres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Wajo. Barang bukti yang diamankan beratnya mencapai sekitar 100 gram sabu,” jelas AKP Desi Ayu.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, menyampaikan apresiasi atas tindakan Satlantas Polres Wajo dalam misi pemberantasan narkotika.
“Apa yang ditunjukkan oleh personel Satlantas Polres Wajo, terutama Ipda H. Baharuddin, merupakan contoh nyata komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol I Made Agus Prasatya. (CC02)