PANDUGA.ID, JAKARTA – Isu mengenai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan penyesalannya atas reaksi keras masyarakat terhadap rencana pelaksanaan program yang berpotensi memotong gaji pekerja sebesar 3% setiap tanggal 10.
Komisi V DPR RI bergerak cepat dalam menanggapi kontroversi ini dengan merencanakan rapat khusus yang akan membahas Program Tapera.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan, rapat khusus itu akan mengundang perwakilan buruh, dunia usaha, dan BP Tapera. Bertujuan untuk mendapatkan titik temu dari pihak-pihak terkait.
Menyikapi kritik yang muncul, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan kekagetannya dan menyesal atas reaksi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak perlu diterapkan dengan tergesa-gesa jika belum siap diterima oleh masyarakat.
“Program ini tak perlu terburu-buru dilaksanakan,” kata Basuki, Jumat (7/6/2024).
Basuki juga memberikan penjelasan terkait aturan iuran Tapera yang sebenarnya sudah disiapkan sejak 2016. Namun, implementasinya baru direncanakan pada tahun 2027.
“Itu pun dengan status ‘diundur’, untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, ada reaksi keras dari kalangan buruh yang mengancam akan melakukan perlawanan hukum terhadap aturan tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah dan sebagian masyarakat terkait dengan kebijakan Tapera.
Rapat khusus yang direncanakan oleh Komisi V DPR RI diharapkan dapat menjadi forum untuk mengurai perbedaan pandangan dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak terkait dengan implementasi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam konteks ini, Basuki menegaskan, “Kita harus mencari titik temu, mencari solusi yang baik bagi semua pihak. Masyarakat harus merasa didengar dan dihargai dalam setiap kebijakan yang dibuat,” imbuhnya.(CC-01)