PANDUGA.ID, BREBES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dimasukkan dalam kiriman makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu siang.
Modus operandi yang digunakan pelaku sangat kreatif, yaitu menyembunyikan ratusan butir obat terlarang di dalam perut ikan tongkol yang siap santap.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Isnawan, mengungkapkan bahwa petugas Lapas Brebes menemukan sebanyak 13 bungkus plastik berisi ratusan butir obat terlarang saat pemeriksaan rutin di tempat penitipan makanan.
“Pukul 14.00 WIB, kami berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang disembunyikan di dalam masakan ikan saat pemeriksaan di tempat penitipan makanan,” jelas Isnawan.
Pelaku penyelundupan ini diketahui berinisial M (20), seorang warga Pekalongan.
M datang ke Lapas Brebes bersama seorang kawannya dengan maksud menitipkan makanan untuk temannya yang merupakan warga binaan di lapas tersebut.
Namun, petugas lapas yang sigap berhasil menangkap basah M saat memeriksa makanan tersebut.
“Kami langsung menghubungi Polres Brebes untuk menindaklanjuti temuan ini.
Pelaku dan obat terlarang tersebut selanjutnya kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” tambah Isnawan.
Kronologi kejadian dimulai ketika M tiba di Lapas Brebes bersama satu kawannya.
Mereka bermaksud menitipkan makanan untuk seorang warga binaan.
Namun, saat pemeriksaan rutin oleh petugas lapas, ditemukan 13 bungkus plastik berisi obat terlarang yang disembunyikan di dalam ikan tongkol.
Isnawan menegaskan bahwa pihaknya selalu waspada terhadap berbagai modus penyelundupan yang mencoba masuk ke dalam lapas.
“Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini.
Pelaku dan obat terlarang itu lalu kami serahkan ke polisi,” ungkapnya. (CC02)