PANDUGA.ID, BLORA – Seorang bayi laki-laki yang ditelantarkan oleh ibu kandungnya di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, kini telah mendapatkan pengasuh baru.
Bayi yang ditinggalkan oleh ibunya yang berinisial DK (42) pada Minggu, 12 Mei 2024 ini, kini diasuh oleh kakak kandung dari ibu bayi tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa bayi tersebut resmi mulai diasuh oleh tantenya sejak 22 Mei 2024.
“Bayi itu resmi mulai diasuh oleh kakak kandung dari ibu bayi, selama si ibu bayi menjalani proses hukum,” katanya pada Rabu, 29 Mei 2024.
Sebelumnya, bayi laki-laki ini dirawat di RSUD Cepu setelah ditemukan ditelantarkan.
Proses serah terima pengasuhan dilakukan di RSUD Cepu, yang melibatkan jajaran Dinsos P3A Blora, Direktur RSUD Cepu, dan pihak pengasuh baru.
Luluk menyebutkan bahwa serah terima pengasuhan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari ibu bayi.
“Sudah dapat persetujuan dari ibu bayi, jadi setelah kita fasilitasi serta koordinasikan dengan pihak ibu dan keluarga, pengasuhan sementara dilakukan oleh kakak dari si ibu kandung.
Kami juga telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon pengasuh bayi tersebut,” paparnya.
Dengan adanya pengasuhan sementara ini, bayi laki-laki tersebut kini berada dalam perawatan keluarga yang dapat memberikan perhatian dan kasih sayang yang dibutuhkannya.
Keputusan ini diambil demi kebaikan bayi, sembari menunggu proses hukum yang harus dijalani oleh ibu kandungnya. (CC02)