PANDUGA.ID, SINJAI – Kasus tragis penganiayaan seorang ibu oleh anak kandungnya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah menggemparkan masyarakat setempat.
Pelaku, LK (52), telah ditahan di Mapolsek Sinjai Selatan, Polres Sinjai, setelah memukul ibunya, Rappe (66), karena pertengkaran terkait uang sebesar Rp250 ribu.
Pada Selasa (28/5/2024), Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, mengonfirmasi penangkapan ini, menyatakan pelaku sudah diamankan di polsek,
“Kita sudah amankan pelaku,” katanya.
Insiden tragis ini terjadi di Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Jumat (24/5/2024).
Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan, dengan pelaku sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Sinjai Selatan.
Menurut keterangan pelaku, uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya transportasi ke Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, namun tidak diberikan oleh ibunya.
“Mau digunakan untuk biaya ke Patimpeng menjenguk anaknya pelaku, tapi ibunya atau korban tidak memberikannya,” ungkapnya.
Pelaku mengakui emosi karena kesal tidak diberikan uang, yang kemudian membuatnya memukul wajah ibunya.
Akibat pukulan tersebut, dua gigi korban copot.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Sinjai Selatan.
“Penganiayaan ini merupakan termasuk penganiayaan biasa, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” jelas Kapolsek Sinjai Selatan. (CC02)