PANDUGA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
Namun, Ghufron tidak memberikan detail mengenai alasan pelaporan tersebut dan tidak mengungkapkan identitas anggota Dewas yang dilaporkannya.
Pelaporan ini terjadi di tengah proses sidang kode etik yang sedang dijalani oleh Ghufron.
Sidang ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, di mana Ghufron diduga membantu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian ke Malang dengan menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian 2021-2023, Kasdi Subagyono, pada Maret 2022.
Menanggapi laporan Ghufron, anggota Dewas KPK, Harjono, menyatakan bahwa Dewas akan menunggu proses hukum yang berjalan.
Harjono mengaku bahwa Dewas belum menerima surat panggilan dari kepolisian dan baru mengetahui pelaporan tersebut dari media.
Ketua Dewas KPK, Tumpak H. Panggabean, juga menyatakan bahwa Dewas akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai sidang etik Ghufron.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengkritik tindakan Ghufron yang dianggap telah membuat kegaduhan di internal KPK.
Yudi menilai bahwa Ghufron seharusnya mengikuti proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK jika merasa benar.
“Langkah Ghufron sudah di luar batas, seharusnya dia mengikuti proses yang ada di Dewas,” ujar Yudi, Selasa (21/5/2024).
Pendapat serupa disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Boyamin menilai langkah Ghufron sebagai tindakan yang terburu-buru dan tidak terarah.
“Tindakan Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Bareskrim adalah langkah yang membabi buta dan hanya menambah kegaduhan,” kata Boyamin.
Kisruh internal di KPK ini menambah beban lembaga antirasuah tersebut di tengah upayanya memberantas korupsi di Indonesia.
Publik kini menantikan hasil dari proses hukum yang sedang berjalan serta keputusan akhir dari sidang etik yang dihadapi oleh Ghufron.(CC-01)