PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan harapannya agar Panja ini mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya biaya pendidikan, termasuk kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Panja akan memanggil kementerian terkait untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.
“Semula ada asumsi bahwa kenaikan UKT ini terkait dengan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Namun, ternyata banyak mahasiswa dari PTN dengan status lainnya juga mengeluhkan kenaikan UKT,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dinamika biaya pendidikan di Indonesia.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyoroti peran Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam menjelaskan isu kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Cecep menekankan bahwa pemerintah harus memberikan penjelasan yang transparan agar aksi-aksi mahasiswa yang menuntut penjelasan tidak terus berlanjut.
“Aksi mahasiswa tidak akan menyelesaikan masalah jika pemerintah tetap diam. Jangan sampai hanya pejabat perguruan tinggi yang tampil memberikan penjelasan,” kata Cecep.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengkritik pernyataan Plt Sekjen Direktorat Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie, yang menyebut kuliah bersifat tersier.
Menurut Hetifah, pernyataan tersebut tidak sepantasnya dilontarkan karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan bagi seluruh warga negara.
“Meskipun secara normatif wajib belajar hanya sampai tingkat sekolah menengah, namun itu hanya batas minimal dari tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.
Pengamat pendidikan Ubaid Matraji juga menanggapi pernyataan Tjitjik dengan tegas. Menurutnya, menganggap kuliah sebagai kebutuhan tersier adalah kesalahan besar yang dapat melukai perasaan masyarakat dan meruntuhkan mimpi banyak anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
“Jika kuliah dianggap sebagai kebutuhan tersier, seharusnya negara bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang termasuk dalam program wajib belajar 12 tahun,” kata Ubaid.
Dengan adanya Panja Biaya Pendidikan ini, diharapkan akan ada solusi yang komprehensif untuk menekan kenaikan biaya pendidikan, sehingga pendidikan tinggi tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan bisa bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.(CC-01)