PANDUGA.ID, JAKARTA – Indira Chunda Thita, anggota Fraksi Nasdem DPR yang juga merupakan anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta kepada pejabat Kementerian Pertanian. Permintaan tersebut dilaporkan untuk keperluan perawatan stem cell.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Indira.
Menurut Lucius, kesaksian yang diberikan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji, di Pengadilan Tipikor, seharusnya menjadi alasan kuat bagi DPR untuk segera bertindak.
“Seharusnya Indira dan institusi DPR merasa malu atas kesaksian tersebut. MKD tidak perlu menunggu proses hukum selesai untuk memeriksa aspek etiknya,” ujar Lucius, Sabtu (18/5/2024).
Dia menekankan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, serta mendesak agar MKD segera mengambil tindakan.
Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPR, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan Indira.
“Kami mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Fraksi Nasdem tidak pernah berkomunikasi dengan Indira terkait hal ini dan kami siap mendukung semua langkah hukum yang diperlukan,” ujar Sahroni.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa partainya akan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga menyatakan bahwa Nasdem siap mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota fraksinya.
“Kami akan mendukung penuh langkah-langkah penegak hukum dan memastikan bahwa tidak ada anggota kami yang kebal terhadap hukum,” ungkapnya.
Kesaksian Bambang Pamuji di Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa Indira Chunda Thita pernah meminta uang sejumlah Rp 200 juta untuk perawatan stem cell.
Informasi ini segera menarik perhatian publik dan menimbulkan desakan agar MKD bertindak cepat dalam menyelidiki kasus ini dari aspek etika.
Perkembangan kasus ini dipantau dengan ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan masyarakat sipil.
Tindakan tegas dan transparan dari MKD serta penegak hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR dan menegakkan prinsip-prinsip integritas dalam pemerintahan.(CC-01)