PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa sistem pemilu saat ini menimbulkan berbagai permasalahan yang harus dievaluasi untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.
Politikus Golkar tersebut menyebutkan bahwa beragam pandangan mengenai permasalahan pemilu yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dalam rapat dengan pemerintah, banyak yang sejalan dengan pandangan elemen bangsa lainnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut, menyepakati bahwa sistem pemilu perlu dikaji ulang.
Tito menyatakan bahwa semua masukan dari para anggota Komisi II DPR akan dicatat dan dijadikan bahan kajian ilmiah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama para ahli.
“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif untuk memperbaiki sistem pemilu agar lebih efektif dan efisien,” kata Tito, Kamis (16/5/2024).
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai bahwa sudah saatnya pemerintah dan DPR mendesain ulang sistem pemilu.
Menurut Titi, penyelenggaraan pemilu borongan, yaitu pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu tahun, terbukti tidak efektif dan menyebabkan berbagai kekurangan dalam persiapan dan penyelenggaraan.
“Pemilu borongan sangat membebani penyelenggara dan seringkali menyebabkan kekacauan,” ujar Titi.
Titi menyarankan agar sistem pemilu dibagi dalam dua model, yakni pemilu tingkat nasional dan pemilu tingkat daerah.
Pemilu serentak nasional diusulkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, serta anggota DPD.
Sementara itu, pemilu serentak daerah dilakukan untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota secara bersamaan.
“Dengan pemisahan ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu menjadi lebih tertata dan efisien,” tambah Titi.
Ahmad Doli Kurnia juga menekankan pentingnya desain ulang sistem pemilu yang mempertimbangkan beban kerja penyelenggara dan kesiapan teknis.
Menurutnya, pemisahan pemilu nasional dan daerah bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.
“Kita harus mencari format yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bangsa,” katanya.
Doli menambahkan bahwa evaluasi ini tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga untuk memastikan bahwa sistem pemilu yang baru bisa diterapkan secara berkelanjutan.
“Kita perlu membuat sistem yang tidak hanya baik untuk pemilu 2024, tetapi juga untuk pemilu-pemilu berikutnya,” ujarnya.
Dengan kesepakatan ini, langkah konkret berikutnya adalah membentuk tim kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil, untuk merumuskan desain ulang sistem pemilu yang lebih baik.
Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan implementatif, guna memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan lebih baik dan berkeadilan.(CC-01)