PANDUGA.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengumumkan bahwa sistem kelas yang sebelumnya diterapkan akan dihapus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 tahun 2024.
Perpres tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 8 Mei lalu, menetapkan penggantian kelas 1, 2, dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pasal 103B ayat 1 dalam perpres tersebut menetapkan bahwa penerapan KRIS akan berlaku di seluruh Indonesia paling lambat pada 30 Juni 2025, memberi waktu bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru ini.
Meskipun Perpres tersebut mengatur penghapusan sistem kelas, besaran iuran untuk sistem baru tersebut tidak disebutkan secara spesifik.
Rizky Anugerah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa penyesuaian iuran akan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan finansial masyarakat.
“Hingga saat ini, nominal iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada peraturan Presiden yang berlaku saat ini,” ujarnya, Senin (13/5/2024).
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi akses pelayanan kesehatan masyarakat, dengan memberikan standar yang lebih jelas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan.
Perubahan ini juga menjadi sorotan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang diharapkan dapat segera mempersiapkan diri dalam menyikapi implementasi KRIS.
Selain itu, penyesuaian iuran yang berkelanjutan akan menjadi perhatian penting bagi BPJS Kesehatan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional ini.
Meskipun implementasi KRIS masih menunggu waktu, langkah BPJS Kesehatan dalam mengumumkan penghapusan sistem kelas dan penggantian dengan KRIS menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(CC-01)