PANDUGA.ID, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.
Kejadian unik ini berlangsung pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang tertangkap adalah Dio Rizky Arrviantara (28), seorang kernet bus.
“Iya, saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek,” ujar Dio saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Dio mengaku mencuri motor karena melihat kesempatan emas saat melihat kunci motor Vario hitam berpelat AD5776BED masih menempel di dashboard. Motor tersebut milik Aditya Fahreza, seorang karyawan hotel.
“Saat itu saya parkir di samping Vario, berniat memesan cewek di Michat. Lalu saya melihat motor dengan kunci yang masih menempel, jadi timbul niat mencuri,” jelas Dio.
Dio pun mengurungkan niatnya untuk masuk ke hotel dan kembali ke rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi.
Di rumah neneknya, dia mengambil daster putih yang sedang dijemur dan kembali ke hotel dengan mengenakan daster tersebut.
“Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian dan menutupi tato,” tambahnya.
Motor hasil curiannya digunakan untuk keperluan pribadi dan disimpan di rumahnya di Ngaliyan.
Beberapa hari kemudian, motor tersebut dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.
Polisi yang kesulitan melacak pelaku harus memburunya hingga ke Bandung.
Dio akhirnya ditangkap pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 01.00 saat sedang makan nasi goreng di Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
“Tersangka mencuri dengan daster putih supaya terkesan pencurinya perempuan,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Menurut Kombes Irwan, Dio dengan mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai meninggalkan kunci di dashboard.
Tersangka kini dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (CC02)