PANDUGA.ID, MAKASSAR – Kasus penyerangan terhadap anggota intel Polsek Manggala Polrestabes Makassar, Aiptu Bahrun, berhasil diungkap dengan penangkapan dua tersangka.
Dua pelaku, yang diketahui berinisial APL alias Pandawa (18) dan Histhaz (18), warga setempat, ditangkap setelah melakukan serangan terhadap Aiptu Bahrun pada Rabu (8/5/2024) malam.
Peristiwa itu terjadi saat Aiptu Bahrun sedang melakukan pengamanan untuk mencegah potensi perang kelompok di Jl Ujung Bori.
Akibat serangan tersebut, Aiptu Bahrun mengalami luka sabetan parang di tangan kirinya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, kedua tersangka telah mengakui perbuatan mereka.
“Pandawa mengakui membawa senjata tajam (parang) saat melakukan penyerangan, sementara Histhaz ikut serta dalam aksi tersebut yang memicu perang kelompok,” ungkap Devi Sudjana dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti. Kronologi penyerangan ini bermula saat personel Polsek Manggala melakukan pengamanan di depan komplek perumahan Jl Ujung Bori.
Ketika itu, Aiptu Bahrun mendapati satu motor diduga milik pelaku terparkir di pinggir jalan, dan saat mendekati pelaku, ia diserang dengan senjata tajam.
Karena kejadian tersebut, Aiptu Bahrun mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Dengan penangkapan kedua pelaku ini, diharapkan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik. (CC02)