PANDUGA.ID, BOYOLALI – Kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali mengalami perkembangan baru.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, mengungkap fakta mengejutkan bahwa pembunuhan tersebut terkait dengan cerita asmara antara korban, Bayu Handono (37), dan pelaku, Irwan Als IB (27), yang memiliki hubungan sesama jenis.
“Dalam kasus pembunuhan tersebut, terungkap bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sesama jenis.
Pelaku, Irwan, telah beberapa kali diajak korban ke rumahnya,” ungkap Kapolda saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).
Menurut Irjen Pol Lutfhi, Irwan, yang merupakan warga Sumberlawang, Sragen, melakukan pembunuhan dengan motif ingin menguasai barang berharga milik korban.
Pelaku ditangkap di terminal Tirtonadi Solo pada Sabtu (4/5/24) malam.
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam.
Dia menggunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” jelas Kapolda.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil berbagai harta milik korban, termasuk sepeda motor Honda PCX, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu buah handphone Iphone, dan barang berharga lainnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 338 KUHP serta Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol.
Kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri,” tandas Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfhi.(CC02)