PANDUGA.ID, SEMARANG – Video pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa beragama Katolik dari Universitas Pamulang saat sedang menggelar ibadah doa rosario di sebuah rumah kontrakan di Tangerang Selatan pada Minggu (5/5/2024) malam, viral dan menciptakan gelombang kemarahan di media sosial X.
Insiden ini menyoroti eskalasi intoleransi agama dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial X, terlihat dengan jelas sejumlah individu menyerang dan memukuli mahasiswa tersebut sambil melemparkan kata-kata pelecehan terhadap agama Katolik.
Aksi kekerasan yang terjadi dalam konteks ibadah religius ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Netizen di X merespons dengan kemarahan dan keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian ini.
Banyak yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menuntut agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mereka juga menekankan pentingnya mengedepankan toleransi dan rasa saling menghormati dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Dikutip Panduga.id, Selasa (7/5/2024), akun @ToleransiX menulis, “Kekerasan dan intoleransi tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. Kita harus bersatu melawan segala bentuk diskriminasi agama dan memperjuangkan perdamaian bersama.” Komentar semacam itu mencerminkan keinginan untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah tantangan yang ada.
Tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Katolik ini juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, aktivis, dan pejabat pemerintah.
Mereka menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia serta kebebasan beragama bagi semua warga negara.
Kejadian tragis ini menjadi titik fokus bagi masyarakat X untuk melakukan introspeksi mendalam tentang nilai-nilai toleransi dan keharmonisan antarumat beragama.
Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya membangun masyarakat yang inklusif dan damai, tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan berbasis agama.(CC-01)