PANDUGA.ID, KENDAL – Segerombolan remaja pelajar terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pada kejar-kejaran dengan polisi di jalan raya masjid Kelurahan Bandengan Kabupaten Kendal.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) dini hari sekitar pukul 02:15 WIB.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa sebelum aksi tawuran terjadi, para remaja tersebut saling ejek dan tantang di media sosial Instagram.
Setelah terjalin kesepakatan, mereka pun berkumpul di Jalan Raya Masjid Bandengan Kendal untuk melakukan tawuran.
Namun, aksi mereka diketahui oleh Polsek Kendal Kota yang melakukan patroli malam di sekitar kawasan tersebut.
Melihat kedatangan polisi, 5 remaja menggunakan 2 sepeda motor segera melarikan diri ke arah selatan jalan, sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Mereka yang ketakutan mencoba bersembunyi di rumah warga di Gang Panggangsari Kendal.
Polisi kemudian mengajak ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit.
“Kami berhasil diamankan dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar AKP Untung Setiyahadi, Kasat Reskrim Polres Kendal, saat dihubungi pada Senin (6/5/2024).
Dua remaja yang diamankan tersebut berinisial FF, warga Jambearum Patebon, dan FNR, warga Ngilir Kota Kendal. Mereka saat ini sedang menjalani proses penanganan dan bimbingan dari unit III PPA Satreskrim Polres Kendal.
Polisi juga berhasil menyita dua celurit besar dari besi dan bergagang besi, 3 unit handphone, dan 1 sepeda motor sebagai barang bukti. (CC02)