PANDUGA.ID, SOLO – Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua pelaku perundungan terhadap seorang suporter bola Persib Bandung di Kota Solo.
Pelaku berinisial HSA (28) dan IEP (41) ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang suporter dari Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Selasa (30/4/2024), saat Persib Bandung bertanding melawan PSS Sleman dalam lanjutan Liga 1 di Solo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Solo, Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan perundungan dengan mencukur rambut dan alis korban, sambil merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya di media sosial.
“Kedua pelaku merasa kesal atas insiden pecah kaca kendaraan yang mereka alami saat mendukung tim Persis Solo di Bandung.
Sebagai balas dendam, mereka melakukan perundungan terhadap suporter dari Jawa Barat yang kebetulan berada di Solo,” ungkap Kompol Ismanto.
Usai pertandingan, oknum suporter Persis Solo membawa korban ke lokasi perundungan di mana korban diserang dan dicukur oleh para pelaku.
Setelah kejadian itu, korban dikembalikan kepada oknum suporter Persis Solo dan dibawa pergi menaiki sepeda motor.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 335 KUHP terkait dengan pengancaman, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 tahun. (CC02)