PANDUGA.ID, SEMARANG – Belakangan ini beredar baliho bergambar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Baliho tersebut menampilkan wajah Ahmad Luthfi beserta pesan tentang edukasi berlalu lintas dan ucapan Hari Raya Idul Fitri.
Banyak masyarakat di Jawa Tengah yang mulai menyoroti fenomena itu.
Padahal di tahun-tahun sebelumnya, baliho edukasi keselamatan berkendara tidak sebanyak tahun politik 2024.
Seorang pengguna media sosial Instagram @paskisanya19, turut menyoroti dan mencurigai ada ‘udang’ di balik baliho Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pria yang tak diketahui namanya itu mengatakan pasca Pilpres 2024 Kapolda Jateng mulai memanaskan mesin.
“Isunya beliau ini akan maju di Pilkada Jawa Tengah 2024. Pak Kapolda juga mengumpulkan tiga pilar. TNI, Polri, dan ASN,” ucap pria berkacamata itu.
Ia mengungkapkan tujuan dari pertemuan itu untuk melancarkan operasi Mantab Praja.
“Kemarin waktu Pilpres ada operasi Mantab Brata. Sekarang Mantab Praja. Lucunya dikumpulkan juga kepala desa se-Kabupaten Cilacap, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” jelasnya.
Kapolda dituduh memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan polisi tertinggi di Jawa Tengah untuk memuluskan rencana politiknya.
“Embel-embel temu Kamtibmas, dikumpulkanlah 1.000 kepala desa untuk silaturahmi. Jago ya. Kampanyenya nggak kelihatan ya,” ujarnya.
Tuduhan tersebut pun sudah dibantah oleh Ahmad Luthfi Ketika ditanya seorang jurnalis.
Bantah Maju Pilgub
Ahmad Luthfi menegaskan masih belum berencana maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
“Selama saya masih bertugas belum ya. Ya silahkan kalau mau berasumsi. Karena di UU No. 2 Tahun 2008 tidak boleh berpolitik praktis,” tegas Ahmad Luthfi di Alun-alun Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2024).
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 2014, yang berkaitan dengan netralitas pejabat daerah, harus mundur maksimal 5 bulan sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur, bupati, atau walikota.
Aturan tersebut mengecualikan jabatan TNI atau Polri yang bisa mundur dari jabatannya Ketika sudah ditetapkan.
“Kalau TNI atau Polri biasa tidak menjabat okelah. Tapi kalau menjabat misalnya Kapolres atau Kapolda, ini yang ditakutkan abuse of power,” tegas pria dalam video tersebut.
Ia merasa aneh dengan sikap Kapolda Jateng yang mengumpulkan massa di luar kepolisian.
“Okelah mengumpulkan Kapolres, Kapolsek, atau Bhabinkamtibmas. Lah ini kepala desa hlo. Walaupun tidak melanggar undang-undang, kalau rakyat lihat semacam curi start,” jelasnya.
Pria tersebut merasa demokrasi Indonesia saat ini sedang mengalami kemunduran seperti zaman orde baru.
“Biar masyarakat yang menilai,” tutupnya.(CC-01)