PANDUGA.ID, PARIGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi meraih keberhasilan besar setelah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku seorang pembesuk pada Rabu (1/5/2024).
Pembesuk tersebut teridentifikasi sebagai seorang perempuan dengan inisial N.
Menurut Kepala Lapas Parigi, Didik Niryanto, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas penggeledahan layanan kunjungan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Lita Palumpun. Setelah digeledah, N ditemukan membawa sabu dalam kantong plastik di dalam saku pakaian wanita.
“Atas temuan tersebut, pihak Lapas Parigi langsung berkoordinasi dengan Polres Parigi untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Didik dalam rilis resminya pada Kamis (2/5/2024).
Peningkatan pengawasan dilakukan dengan melakukan sterilisasi seluruh area Lapas sebagai langkah preventif. Didik menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam maupun di luar Lapas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan apresiasi atas kesuksesan Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan sabu. Dia menegaskan komitmen keras dalam berantas peredaran gelap narkotika.
“Hari ini, kami telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak lima kali sejak awal tahun 2024. Ini merupakan langkah penting dalam menjalankan program pemasyarakatan yang baru saja memasuki tahun ke-60,” ungkap Hermansyah Siregar.
Dia juga berharap agar Sulawesi Tengah segera memiliki Lapas khusus untuk narkotika dan Balai Rehabilitasi, sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. (CC-02)