PANDUGA.ID, BARRU – Anggota Polres Barru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.
Sabu ini diselundupkan ke Tarakan, kemudian menuju Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Operasi penyelundupan sabu-sabu ini digagalkan di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru pada Rabu (24/4/2024).
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi terkait penyelundupan tersebut.
Penyelidikan dilakukan di dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange.
Setelah melakukan pemantauan terhadap KLM Bukit Arafah di Pelabuhan Awerange, petugas berhasil menemukan barang kiriman yang diduga berisi narkotika.
Saat kapal tersebut bersandar, sekitar pukul 12.30 Wita, satu mobil Honda Brio berwarna merah yang dikemudikan oleh pelaku berinisial MN tiba untuk menjemput satu kotak putih dari KLM Bukit Arafah.
“Tim langsung mengamankan pelaku dan menggeledah kotak yang dijemput MN,” ujar Kapolres, Minggu (28/4/2024).
“Dari ketiga kotak tersebut, ditemukan sabu-sabu sebanyak 30 paket yang disembunyikan di dalam kemasan snack durian,” bebernya.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan. (CC-02)