PANDUGA.ID, SEMARANG – Dampak perilaku lesbian biseksual dan transgender (LGBT) diungkapkan Dr.Dewi Inong Irana, SpKK, dokter spesialis kulit dan kelamin.
Dikutip dari Youtube Macan Idealis, dokter yang biasa disapa dr Inong berpendapat bahwa penyakit akibat perilaku seksual menyimpang, terutama pada kaum homoseksual atau laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), sangat serius dan membuat merinding.
Namun belakangan viral sebuah video yang menjelaskan penyakit akibat perilaku LGBT, khususnya LSL.
Dalam video tersebut, Dr. Inong mengungkapkan bahwa perilaku LGBT menyebabkan penyakit kelamin dan yang paling umum adalah HIV-AIDS.
Faktanya, banyak di antara mereka yang meninggal karena virus HIV-AIDS.
Dr. Inong berbagi pengalamannya merawat pasien HIV-AIDS yang diambil dari perilaku LSL.
Ia meyakini semua agama melarang perilaku seksual menyimpang.
Sekalipun pasangan normal terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, tetap ada larangan melakukan hubungan badan pada saat perempuan tersebut sedang haid, yaitu mengeluarkan darah kotor.
“Semua agama melarang perempuan berhubungan badan saat sedang haid karena kotor, itu benar, tapi kalau soal anus, tempat itu selalu kotor, tempat keluarnya feses,” ucapnya.
Dokter Inong juga bercerita tentang kondisi seorang pasien penyakit kelamin yang bekerja sebagai PSK di kawasan Ancol, Jakarta.
dr. Inong menceritakan perbincangan dengan seorang pasien yang ingin meminta obat melalui suntikan karena penyakit kelamin yang dideritanya.
Dr Inong mengatakan, jika tidak segera bertobat dan diobati, virus penyakit kelamin bisa menular ke bagian tubuh lain.
“Kalau yang saya awasi sebelumnya, PSK Ancol, itu berlubang-lubang lho (bagian sekitar anus), seperti ada terowongan, fesesnya terus mengalir, lalu baunya tidak enak dari jarak setengah meter,” kata dokter Inong.
Selanjutnya, jika penderita HIV-AIDS atau penyakit kelamin sudah menikah, kata dokter, kemungkinan besar istri dan anaknya juga bisa tertular.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya merawat pasien yang istrinya tertular dan meninggal beserta anak yang mereka lahirkan.
Dr. Inong menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan dalam mendukung hak asasi manusia. Terutama dalam hal pilihannya mendapatkan pasangan.
Lebih lanjut, hak asasi manusia adalah setiap orang berhak mendapatkan informasi yang akurat bahwa perilaku seksual LGBT yang terbuka mempunyai dampak negatif dan merugikan bagi diri sendiri dan orang disekitarnya.
“Sekalipun anda menggunakan kondom, itu hanya memberikan perlindungan 26%,” tambahnya.
Sementara itu, penyakit ini tampaknya merupakan virus yang sangat kecil yang dapat menembus kondom.
“Setiap orang yang melakukan kebebasan seksual di luar nikah harus mengetahui apa akibatnya, hak asasinya untuk mengetahui secara jelas,” kata dr Inong.(CC-01)