PANDUGA.ID, SEMARANG – Sekretaris Pribadi (Sespri) Ibu Negara, Sendi Fardiansyah, menuai sorotan setelah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon wali kota Bogor pada Pilkada 2024.
Aksi tersebut terjadi di Kantor DPC Gerindra Kota Bogor kemarin, menandai langkah awalnya dalam kontestasi politik lima tahunan di Kota Hujan tersebut.
Nama Sendi telah masuk dalam bursa cawalkot Bogor 2024, dan bulan lalu, ia mengungkapkan telah mendapat restu langsung dari Presiden Jokowi untuk maju dalam kontestasi politik tersebut.
Reaksi dari masyarakat terhadap langkah politik Sendi Fardiansyah terbagi.
Sementara beberapa menyambutnya sebagai langkah positif menuju demokratisasi yang lebih inklusif, yang lain mengkritiknya sebagai tindakan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengan posisinya sebagai Sespri Ibu Negara.
Menurut Agus Setiawan, seorang warga Bogor, langkah Sendi Fardiansyah adalah haknya sebagai warga negara untuk terlibat dalam proses politik.
“Tidak ada yang salah jika dia memiliki ambisi politik. Yang penting adalah kualifikasi dan visi misinya untuk kemajuan Bogor,” kata Agus, yang tinggal di Jalan Merdeka, Bogor, Rabu (17/4/2024).
Namun, pandangan berbeda datang dari Maya Dewi, seorang aktivis masyarakat sipil yang berbasis di Bogor.
Menurutnya, partisipasi Sendi Fardiansyah dalam Pilkada Bogor mencerminkan praktik nepotisme politik yang merugikan demokrasi.
“Keterlibatan seorang Sespri Ibu Negara dalam kontestasi politik lokal bisa memberikan kesan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etika,” ujar Maya, yang merupakan Ketua LSM Gerakan Demokrasi Bogor.
Sementara itu, Dian Pratiwi, seorang mahasiswa Universitas Pakuan Bogor, menyatakan bahwa langkah Sendi Fardiansyah mengambil formulir pendaftaran merupakan haknya sebagai individu.
Namun, Dian berharap bahwa proses Pilkada Bogor nanti akan berlangsung secara transparan dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.
Komentar dari masyarakat menunjukkan adanya polarisasi terkait langkah politik Sendi Fardiansyah.
Beberapa mendukungnya sebagai bentuk partisipasi dalam proses politik, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin timbul terkait dengan posisi dan pengaruhnya sebagai Sespri Ibu Negara.
Dalam situasi ini, penting bagi pihak terkait untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam seluruh proses Pilkada Bogor 2024, demi terciptanya kontestasi politik yang bersih dan demokratis.(CC-01)