PANDUGA.ID, SEMARANG – Rencana pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) ke Kawasan Industri Kendaraan Bermotor Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalami penundaan hingga bulan September mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pemindahan ASN tersebut direalisasikan setelah upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
“Alasannya, bangunan kantor di IKN akan digunakan terlebih dahulu bagi petugas yang melaksanakan upacara tersebut,” jelasnya, Rabu (17/4/2024).
Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya direncanakan pada bulan Maret 2024 dan kemudian diundur menjadi bulan Juli 2024.
Rencananya, jumlah ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama mencapai 9.000 orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa pemindahan ini melibatkan ASN dari 38 kementerian/lembaga.
Azwar Anas juga menambahkan bahwa ASN yang menjadi pionir dalam pemindahan ini akan mendapatkan tunjangan khusus, meskipun nominalnya belum dapat diumumkan secara resmi.
“Rincian lebih lanjut terkait persiapan dan proses pemindahan ASN ke IKN Nusantara masih dalam tahap pengembangan dan koordinasi antara berbagai pihak terkait,” paparnya.
Reaksi terhadap penundaan ini bervariasi, dengan beberapa pihak mengekspresikan kekecewaan atas penundaan yang terjadi.
Namun, ada juga yang melihatnya sebagai langkah yang bijaksana untuk memastikan persiapan yang matang sebelum dilakukannya pemindahan besar-besaran ASN ke IKN.
Diharapkan bahwa dengan penundaan ini, pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan dengan lancar dan efisien saat waktu yang tepat tiba.(CC-01)