PANDUGA.ID, SEMARANG – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, telah mengemukakan prediksinya mengenai 4 opsi putusan yang mungkin diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Dari keempat opsi tersebut, ia meyakini bahwa MK tidak akan membuat keputusan yang mengejutkan dan kemungkinan besar akan memilih opsi pertama.
“Opsi pertama tersebut adalah menolak seluruh permohonan paslon 01 dan 03, sambil memberikan catatan perbaikan atas pelaksanaan Pilpres 2024,” paparnya, Selasa (16/4/2024).
Menurut Denny Indrayana, opsi pertama yang diprediksikan akan diambil oleh MK adalah langkah yang paling realistis dan sesuai dengan penilaian terhadap bukti-bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.
Meskipun demikian, dia juga mengakui bahwa MK bisa saja memilih opsi lain, seperti membatalkan hasil Pilpres atau menyatakan paslon tertentu sebagai pemenang.
Reaksi terhadap prediksi ini bermacam-macam di kalangan masyarakat. Beberapa menganggap bahwa langkah memilih opsi pertama akan memberikan kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik di negara ini.
Namun, ada juga yang merasa bahwa MK seharusnya memberikan putusan yang lebih tegas dan mengikuti bukti-bukti yang ada tanpa kompromi.
Sementara itu, perwakilan dari paslon 01 dan 03 belum memberikan komentar resmi terkait prediksi ini.
Mereka mungkin menunggu dengan cemas hasil akhir dari proses persidangan yang tengah berlangsung di MK.
Semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun masyarakat umum, masih menantikan keputusan akhir dari MK yang dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa waktu mendatang.(CC-01)