PANDUGA.ID, SEMARANG – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah, termasuk Iran, Israel, dan Palestina, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul serangkaian serangan yang terjadi belakangan ini.
Serangan drone, rudal jelajah, dan rudal balistik yang dilancarkan Iran kepada Israel pada Sabtu (13/4/2024) menjadi sorotan utama.
Kemenlu menekankan pentingnya mengantisipasi potensi eskalasi keamanan di wilayah tersebut.
Masyarakat Indonesia memberikan beragam tanggapan terhadap imbauan tersebut.
Banyak yang merasa prihatin dan mengaku khawatir atas situasi di Timur Tengah yang semakin tegang.
“Saya berdoa agar WNI di sana selalu dalam perlindungan Tuhan dan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan mereka,” ungkap Fitriani Sari, seorang ibu rumah tangga dari Jakarta, Senin (15/4/2024).
Menyikapi imbauan tersebut, beberapa WNI yang berada di Timur Tengah merasa perlu untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Saya dan beberapa teman telah membuat rencana evakuasi darurat dan terus memantau perkembangan situasi,” ujar Ahmad Fauzi, seorang pekerja migran Indonesia yang tinggal di Tel Aviv, Israel.
Langkah-langkah preventif seperti ini dianggap penting untuk menghadapi potensi risiko yang mungkin timbul.
Di sisi lain, ada pula yang merasa bahwa imbauan ini seharusnya disertai dengan langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di kawasan konflik.
“Kemenlu seharusnya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyediakan bantuan dan informasi yang lebih terperinci kepada WNI di sana,” kata Bambang Susanto, seorang aktivis kemanusiaan dari Surabaya.
Sementara itu, beberapa pihak mengkritik ketidaktegasan pemerintah dalam merespons situasi konflik di Timur Tengah.
“Pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tegas Nurul Huda, seorang pengamat politik dari Yogyakarta.
Dalam situasi yang semakin genting seperti ini, koordinasi antarlembaga dan respons cepat dari pemerintah dianggap sangat penting untuk melindungi kepentingan dan keselamatan WNI.(CC-01)