PANDUGA.ID, SEMARANG – Bekas narapidana korupsi, Nurdin Halid, lolos sebagai anggota DPR.
Nurdin merupakan caleg dari Partai Golkar.
Ia juga mendapatkan perolehan suara yang cukup dalam pemilihan legislatif DPR RI.
Di mana Nurdin bertarung di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Perolehan suara yang didapat Nurdin juga telah disahkan dalam rekapitulasi Provinsi Sulsel oleh KPU pada Jumat (15/3/2024).
Nurdin memperoleh suara 70.681 dari total 1.832.524 suara sah di dapil Sulsel II.
Perolehan suara caleg nomor urut 1 Golkar ini, mengalahkan dua inkamben separtainya.
Ketua Umum PSSI periode 2003-2011 itu, pernah menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada 1999-2004.
Kini ia duduk sebagai salah satu Ketua DPP Golkar.
Pada 2007, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung, memvonis Nurdin Halid hukuman 2 tahun penjara.
Vonis tersebut karena ia terbukti melakukan korupsi distribusi minyak goreng Bulog senilai sekitar Rp 169 miliar.(CC-01)