PANDUGA.ID, JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan, setiap permasalahan yang ada di Indonesia selalu membutuhkan bantuan dari TNI.
Agus merespons kemungkinan melebarnya fungsi TNI tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui PP tersebut sedang disiapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
PP tersebut akan mengatur tentang tata laksana penempatan personel TNI-Polri pada jabatan sipil, dan sebaliknya.
Wacana PP tersebut pun menuai keritik keras sejum kalangan dan akademisi.
Satu di antaranya adalah Direktur Imparsial, Gufron Mabruri.
Ia menduga salah satu alasan penempatan personel TNI/Polri pada jabatan sipil adalah banyak perwira TNI-Polri non-job.
Jika masalahnya adalah adanya penumpukan perwira non-job, kata Gufron, dapat diselesaikan dengan cara lain.
“Seperti melalui perbaikan proses rekrutmen anggota, dan pendidikan,” paparnya, Jumat (15/3/2024).
Imparsial menyebut data Kemenhan pada 2019, terdapat 1.592 prajurit TNI menduduki jabatan sipil.
Di mana 29 di antaranya ilegal karena di luar dari yang diperbolehkan Undang-Undang TNI.
Jumlah itu belum ditambah catatan Ombudsman RI, bahwa setidaknya terdapat 27 anggota TNI aktif menjabat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(CC-01)