PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Nasional Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud sedang menyiapkan sosok Kapolda untuk menjadi saksi pelanggaran Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Wakil Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan Kapolda akan membeberkan pengerahan pejabat negara untuk menggerakkan pemilih agar memilih calon tertentu.
“Kami mempunyai bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, dan ada juga bukti bahwa masyarakat ingin memilih tetapi mencari pasangan calon lain, dan kami akan menunjuk seorang kapolda jadi saksi,” kata Henry, dikutip dalam siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Selain Kapolda, TPN Ganjar-Mahfud akan mengirimkan sejumlah ahli sebagai saksi dalam persidangan, salah satunya adalah pakar sosiologi massa.
Henry menilai perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan jatuh tanpa kekuatan mobilisasi, apalagi di Provinsi Jawa Tengah yang diperintah Ganjar selama 10 tahun.
Dikatakannya, salah satu mobilisasi massa terjadi di Kabupaten Sragen, dimana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilihnya sehingga tingkat partisipasi pemilu hanya berkisar 30%.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, sidang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibandingkan pemenang pemilu berikutnya.
“Kami tidak akan mempermasalahkan soal selisih angka suara, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini tidak biasa. Kami akan meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kami miliki bahwa ini memang ‘kejahatan TSM'”, kata Henry.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, membenarkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Mahfud mengatakan, tim kuasa hukum yang dibentuk parpol sudah menyiapkan struktur persidangan atau banding terhadap hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Minggu depan saya akan bertemu dengan tim kuasa hukum Mulya Lubis, karena tim kuasa hukum harus ke MK yang sudah memiliki struktur persidangan atau mengajukan permohonan, tinggal mengisi data saja,” kata Mahfud di Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) kemudian menegaskan pentingnya menempuh jalur hukum ini agar hasil pemilu 2024 sah.
“Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum,” ujar Mahfud.(CC-01)