PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang petugas KPPS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut terjadi setelah ia menyelesaikan tugasnya di TPS.
Petugas sekaligus mahasiswa berinisial MAH (23) itu, sempat mendapat perawatan oleh tim kesehatan.
Ia dirawat dari 23-29 Februari 2024 di rumah sakit RSUD RAA Soewondo.
Setelah itu dirujuk ke sebuah rumah sakit jiwa di Semarang.
Panduga.id pun mencari informasi mengenai hal tersebut.
Pada Rabu (6/3/2024) Panduga.id bertemu dengan salah satu petugas RS Soewondo.
Sebut saja Aziz, yang beberapa waktu lalu sempat menangani MAH di RS Soewondo.
Aziz berujar, saat dirawat MAH kerap marah-marah.
“Ia juga kerap melakukan kegiatan yang membahayakan dirinya,” paparnya.
Dikatakan Aziz, MAH terkena gangguan jiwa karena merasa terbebani.
“Khususnya dengan tugasnya sebagai mahasiswa dan sebagai petugas KPPS,” imbuhnya.(CC-01)