PANDUGA.ID, SEMARANG – KPU dan Bawaslu kompak menyatakan, tak ada penggelembungan suara dalam lonjakan drastis perolehan suara PSI di real count Sirekap.
Hal tersebut 360 derajat dengan laporan masyarakat dan media massa.
Pasalnya masyaydan media massa melakukan pengecekan ulang perolehan suara PSI.
Dari pengecekan tersebut memang ditemukan penggelembungan suara PSI.
Penggelembungan tersebut berasal dari suara hangus atau dari partai kecil lainnya.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Ia mengaku sudah melakukan verifikasi ke berbagai daerah.
Dari kroscek didapat hasil bahwa kenaikan angka perolehan PSI berasal dari kesalahan aplikasi Sirekap.
“Sirekap mengalami kesalahan dalam membaca formulir C,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).
Idhan Holik, Komisioner KPU juga mengatakan hal yang sama.
Ia juga menimpalkan kesalahan pada aplikasi Sirekap.(CC-01)