PANDUGA.ID, JAKARTA – Polri bakal punya korps khusus setingkat KPK.
Korps khusus tersebut juga akan dikendalikan langsung oleh Kapolri.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, korps khusus tersebut adalah Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Wacana pembentukan korps tersebut sudah ada di meja Presiden untuk proses harmonisasi.
Lembaga baru tersebut nanti berada di bawah koordinasi langsung Kapolri.
Lembaga itu juga menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).
Diketahui Dittipidkor berada di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolri mengatakan rencana perubahan tersebut sudah disusun sejak 2021.
“Hal tersebut merupakan lanjutan setelah 44 mantan pegawai KPK diangkat menjadi ASN Polri,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2024).
Rencananya, korps baru itu akan jadi tempat kerja mereka selama bertugas.(CC-01)