PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil, menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menanyakan perkembangan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.
Surat tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Sejumlah pengamat dan mantan wakil ketua KPK juga mendatangi Mabes Polri.
Meraka adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin, Ketua PBHI Julius Ibrani dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Kedatangan mereka ke Mabes Polri agar aparat penegak hukum segera menangani kasus Firli.
Mereka menilai, penanganan kasus itu terlalu lambat dan berlarut-larut.
Padahal sudah 100 hari sejak penetapan Firli sebagai tersangka namun belum ditahan juga.
Abraham mengatakan penyidik dapat langsung menahan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Apalagi pasal yang dikenakan oleh penyidik, sudah mencukupi sebagai syarat penahanan,” katanya, Jumat (1/3/2024).
Menurut dia, akan menimbulkan sentimen negatif terhadap Polri dan menimbulkan dampak sosial apabila Firli masih tidak ditahan.(CC-01)