PANDUGA.ID, SEMARANG – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, dana BOS mayoritas digunakan untuk membayar gaji guru honorer dan tenaga pengajar.
“Ini setara dengan memberikan makan gratis kepada siswa dengan menghilangkan jatah guru. Karena ada guru honorer yang hanya bergantung pada dana BOS,” kata Iman dalam keterangan resmi, Sabtu (2/3/2024) lalu.
Iman mengatakan P2G berharap gizi anak Indonesia terjamin.
Namun, dia menegaskan, guru juga harus mendapat dukungan gizi.
Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk program makan gratis tidak akan meningkatkan kesejahteraan guru dan memajukan pendidikan Indonesia.
Dia mengatakan, program makan gratis tidak berhak menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Apalagi jika kita harus menanggung beban makan siang gratis. Masalah ini perlu kita bahas secara serius ketika presiden terpilih dilantik melalui Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya.
Dana BOS Berkurang
Iman prihatin dengan keadaan dana BOS pemerintah pusat yang setiap tahunnya masih terus berkurang.
Dia mencontohkan pada tahun 2022 hingga 2023 dana BOS berkurang Rp 539 miliar.
Mengingat tren penurunan pendanaan BOS, menurutnya usulan pendanaan makan siang gratis dari sudut pandang tersebut dipandang memperburuk masalah.
Alih-alih berhasil menciptakan makanan gratis, sekolah tidak mampu membayar apa pun.
“Artinya, sepiring nasi untuk pelajar hanya berharga Rp 15.000, yang tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Jadi ini tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengikuti simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten.
Menu yang disajikan dalam simulasi Kamis (29/2) ini ada 4 menu, yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay.
Makan siang gratis diberikan kepada empat kelas dari total sekitar 900 siswa di sekolah tersebut.
Airlangga mengaku hadir atas undangan Pemerintah Bupati Tangerang.
Ditegaskannya, Pemkab Tangerang meluncurkan program tersebut dengan menggunakan dana dari Dinas Pendidikan Bupati Tangerang dan bukan APBN.(CC-01)