PANDUGA.ID, SEMARANG – Rakyat Indonesia telah memutuskan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif baru pada pemilihan umum (pemilu) 2024 yang digelar pada Rabu (14 Februari 2024).
Sebanyak 24 partai politik (parpol) sudah mengikuti pemilu legislatif 2024, termasuk 6 partai politik lokal.
Lebih dari 204 juta pemilih telah menentukan pilihannya yang tersebar di 38 provinsi dan kota, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.771 desa atau dusun.
Data aktual penghitungan suara KPU pada Sabtu (2 Maret 2024) pukul 17.00 WIB dengan perolehan suara mencapai 65,76 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari 18 partai politik nasional, delapan di antaranya telah mencapai ambang batas parlemen 4%.
Salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih memimpin dalam perhitungan awal data atau angka TPS kuantitas sebenarnya.
Partai Golongan Karya (Golkar) di peringkat 2 dan Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) di peringkat 3.
Tapi ada yang menarik dan membuat otak mulai berpikir ketika melihat hasil real count KPU untuk Partai Solidaritas Indonesia.
Saat penghitungan suara quick count dimulai, jumlah suara PSI hanya sekitar 2,5%, kini jumlahnya menjadi 2.402.342 atau setara 3,13%.
Bagaimana bisa suara PSI melonjak cukup signifikan hingga naik 0,63%.
Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang PSI terbesar di Indonesia, disusul Jawa Tengah.
Real Count PSI
Berikut 10 provinsi penyumbang suara PSI terbanyak:
- Jawa Timur 547.605 suara (3,86%)
- Jawa Tengah 405.204 suara (3,09%)
- Jawa Barat 373.722 suara (3,24%)
- DKI Jakarta 155.409 suara (9,07%)
- Lampung 110.918 suara (3,29%)
- Banten 110.062 suara (4,18%)
- Sumatera Selatan 78.332 suara (3,17%)
- Sulawesi Selatan 54.836 suara (1,8%)
- Nusa Tenggara Timur 52.300 suara (4,46%)
- Riau 47.404 suara (3,21%)
KPU Tunda Rekapitulasi
Dugaan penggelembungan suara PSI diperkuat dengan adanya fakta bahwa KPU merubah jadwal rekapitulasi tingkat provinsi di Jawa Tengah.
Penyampaian perubahan jadwal tersebut diinformasikan kepada seluruh anggota grup Whatsapp bernama “KPU jtg & LO PARPOL Jtg”.
Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh pihak KPU Jawa Tengah bernama Gatot.
“Ijin bapak dan ibu, sebelumnya kami mengucapkan permohonan maaf terkait dengan adanya perubahan jadwal rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang semula akan diselenggarakan pada 5-7 Maret 2024 diralat dan diubah menjadi 6-8 Maret 2024. Berikut kami sampaikan ralat undangan dimaksud. Terimakasih,” tulis Gatot untuk seluruh anggota grup.
Agung Wisnu Kusuma, Liaison Officer DPW PAN Jawa Tengah pun turut menanggapi pemberitahuan tersebut.
“ijin mas, sebaiknya diberikan alasan yg sesuai aturan kenapa ada penundaan, nuwun” tulis Agung.
Namun hingga berita ini dimuat, belum ada respon dari KPU Jawa Tengah.(CC-01)