PANDUGA.ID, SEMARANG – Sejumlah sivitas akademika dari berbagai kampus terang-terangan mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemilu 2024.
Seiring dengan aksi tersebut, sejumlah rektor diklaim turut diundang memberikan testimoni positif terhadap kinerja Jokowi.
Hal itu diungkapkan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, yang mengaku mendapat laporan dari beberapa pihak.
“Beberapa rektor diminta membuat pernyataan bahwa Pak Jokowi adalah negarawan, orang baik. Kedua, Pak Jokowi bisa mengatasi krisis, ketiga, pemilu berjalan baik dan segera berlangsung,” kata Mahfud MD.
Mahfud mendapat laporan dari salah satu rektor Unika Semarang.
“Rektor Universitas Soegijapranata (Unika) mengatakan kepada kami: ‘Kami disuruh seperti ini. Teman kami ini yang menyampaikan pernyataan tersebut,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, beberapa rektor diminta memberikan pernyataan yang relatif serupa untuk mengucapkan selamat kepada Jokowi.
Namun rektor Unika menolak permintaan tersebut.
“Beberapa rektor telah diperintahkan untuk melakukan hal tersebut. Ada yang belakangan membuat klaim, tapi polanya sama. Lalu ada juga yang tidak mau, seperti Rektor Universitas Soegijapranata (Unika),” kata Mahfud.
Mahfud menilai upaya ini sebagai langkah memecah belah masyarakat dan kampus.
Mahfud menegaskan, perguruan tinggi mempunyai kebebasan mengemukakan pendapat tanpa perintah atau paksaan.
“Kebebasan rektor universitas harus dihormati karena meskipun otoritarian pada masa Soeharto, kebebasan rektor universitas relatif masih dipahami,” kata Mahfud.
Pengakuan Rektor Unika
Rektor Unika Semarang Ferdinandus Hindarto membenarkan, polisi memintanya membuat video kesaksian mengapresiasi prestasi Presiden Jokowi.
Diakuinya, pemilik nomor telepon yang mengaku sebagai polisi itu mulai menghubunginya pada Jumat, 2 Februari 2024.
“Saya diminta mengapresiasi kinerja Pak Jokowi. Kedua, pemilu kali ini mencari penerus Jokowi. Yang ketiga lupa,” kata Ferdinandus.
Ferdinandus juga tidak menanggapi permintaan video kesaksian Presiden Jokowi dengan permintaan yang dikirimkan kepadanya.
Kemudian, pada Sabtu (3/2/2024), salah satu petugas polisi kembali menghubunginya untuk menyampaikan keterangan video dari lokasi lain.
Video ini akan segera dikirimkan ke Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.
“Saya tidak menjawab. Karena kami berbeda pendapat,” akunya.
Tak merasa perlu memberikan keterangan video, Ferdinandus memilih tak membalas pesan dari nomor telepon yang mengatasnamakan polisi.
“Saya tidak angkat karena itu bukan pilihan kami. Lalu Senin sore saya telepon balik tapi tetap tidak dijawab,” tutupnya.(CC-01)