PANDUGA.ID, JATENG – Rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam ditanggapi Wapres Maruf Amin.
Bahkan Wapres Maruf memberikan dua opsi untuk Presiden.
Pilihan tersebut bisa diambil Presiden Jokowi jika Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.
Satu di antaranya menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.
“Tak masalah Mahfud mundur dari kabinet, karena merupakan hak pribadinya,” terangnya, Sabtu (27/1/2024).
Dilanjutkannya, sedangkan keputusan penggantinya merupakan hak prerogatif Jokowi.
Mahfud MD mengabarkan rencana mundur pada 22 Januari lalu.
Ia juga memaparkan alasan mundur dari kabinet cawapres nomor urut 3 itu.
Antara lain, supaya Mahfud MD lebih leluasa untuk membuka data.
Apalagi jika Mahfud MD berada di luar lingkaran pemerintahan.
Selain itu, mundurnya Mahfud atas permintaan Ganjar Pranowo.(CC-01)