PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memutuskan pelaksanaan debat capres dan cawapres sebanyak 5 kali.
Debat tersebut juga akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan, urutan 5 kali debat yang akan digelar.
Di antaranya debat pertama antar capres, debat kedua antar cawapres, debat ketiga antar capres.
Kemudian debat keempat antar cawapres dan debat kelima antarcapres lagi.
“Dalam setiap sesi debat, pasangan hadir di panggung,” paparnya, Jumat (19/1/2024).
Jika sesi debat antar capres, cawapres masing-masing tidak punya kesempatan berbicara, hanya boleh memberikan masukan kepada pasangannya.
“Begitu sebaliknya dalam sesi debat cawapres,” katanya.
Terpisah Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin berpendapat, bahwa debat antar kandidat merupakan ajang masyarakat untuk mengetahui penguasaan masalah dari capres-cawapres.
“Oleh karena itu, esensi pelaksanaan debat antarkandidat bermanfaat bagi rakyat pemilih,” imbuhnya.(CC-01)