PANDUGA.ID, SEMARANG – Statemen Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendapat tanggapan dari Ganjar Pranowo.
Bahkan Ganjar menanggapi secar keras stamen Airlangga tersebut.
Diketahui saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Desa Kita, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu (14/1/2024), Airlangga menjelaskan kepada para petani, bahwa bansos itu akan diperpanjang hingga Juni mendatang.
Hal itu sesuai keputusan sidang kabinet beberapa waktu lalu.
Karena itu, Airlangga minta para petani berterima kasih kepada Presiden Jokowi.
Ganjar pun bersuara menanggapi hal itu, melalui keterangan tertulisnya, ia mengatakan bansos sering dijadikan alat oleh sejumlah kelompok.
“Kelompok petahana kerap memanfaatkan segala kebijakan sebagai alat tawar dalam politik,” paparnya, Rabu (17/1/2024).
Dilanjutkannya kebijakan tersebut merupakan program nasional, bukan dari masing-masing individu.
“Apalagi individu yang tengah mengikuti kontestasi di pemilu 2024,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga merespon hal tersebut.
Menurutnya, tindakan Airlangga sudah menunjukkan bansos digunakan untuk kepentingan politik.
“Yang jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.