PANDUGA.ID, JAKARTA – Bawaslu Jakarta Utara menyimpulkan kegiatan Prabowo Subianto di Cilincing (30/12/2023) bukan sebagai calon presiden.
Sebelum kunjungan Prabowo ke Cilincing, Bawaslu Jakut menerima surat izin dari Konco Prabowo.
Di dalam surat izin tersebut tertuang kegiatan Prabowo dilakukan di Kampung Rawa Malang, Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarat, Ronald Reagen, mengatakan kegiatan yang dilakukan Prabowo hanya masak besar.
Namun fakta di lapangan ada kegiatan kampanye yang dilakukan di luar rundown surat izin Konco Prabowo.
Panwascam Cilincing pun sudah melakukan penelusuran dan ditemukan kedatangan Prabowo atas nama Kementerian Pertahanan.
Jajaran Prabowo yang mengikuti kegiatan di Cilincing juga diketahui membagi-bagikan uang Rp 100 ribu kepada warga.
Anggota Panwascam Cilincing, Anita Yulianti juga sempat mewawancarai suami Juli yang terekam video viral saat Prabowo blusukan.
Anita mengatakan Juli sempat mengalami stress karena diintimidasi oleh beberapa pihak.(CC-01)