PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Heru Dewanto mengatakan, strategi meningkatkan kesejahteraan buruh dengan mengkaji ulang PP No 51 Tahun 2023.
Dia mengatakan kesepakatan itu bisa ditinjau kembali jika pasangan Ganjar-Mahfud memenangkan Pilpres 2024.
Heru mengatakan, struktur pengupahan yang tercantum dalam aturan tersebut tidak menguntungkan pekerja.
“Masalah PP Nomor 51 Tahun 2023 merupakan persoalan hidup banyak orang, ada banyak pemangku kepentingan. Mereka semua perlu agar suaranya didengar. Yang jelas, jika suatu peraturan merugikan banyak pemangku kepentingan, kami tidak akan segan-segan mengkaji dan memperbaikinya,” kata Heru, Senin (15/1/2024).
Menurut Heru, PP Nomor 51 Tahun 2023 ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dirilis pada 10 November 2023.
Berdasarkan aturan ini, kenaikan upah pegawai ditentukan berdasarkan tiga variabel utama: inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.
Indeks tertentu dihitung oleh dewan pengupahan regional, dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, upah rata-rata dan faktor-faktor lain yang berkaitan dengan kondisi kerja.
Heru mengatakan peraturan tersebut memperbolehkan kenaikan gaji bagi karyawan kurang dari 9 persen.
Ia percaya bahwa sistem pengupahan harus fokus pada kebutuhan nyata pekerja.
Dia berpendapat bahwa para pekerja harus diberikan upah yang memadai agar mereka tidak sekedar bertahan hidup, tetapi juga dapat hidup layak.
Upah juga harus memberikan kesempatan kepada pekerja untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Terkait peningkatan kesejahteraan pekerja, Heru menyampaikan bahwa Ganjar telah mencapai hasil yang sangat baik selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2013 hingga 2023.
Menurutnya, Ganjar satu-satunya gubernur yang menentang PP tentang pengupahan buruh.
“Karena menurutnya peraturan tidak adil dan tidak menguntungkan siapa pun,” ujarnya.
Namun Heru menegaskan, Ganjar Mahfud tidak mengecualikan perspektif wirausaha.
Selain itu, Ganjar-Mahfud memberikan solusi bagi pemerintah dan dunia usaha untuk bekerja sama menjamin kesejahteraan pegawai.(CC-01)