PANDUGA.ID, SEMARANG – Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Anik Solikhatun menyebut, mendekati hari pemungutan suara Pemilu 2024, berbagai bentuk pelanggaran rawan terjadi. Mulai dari kampanye hitam hingga netralitas kepala desa.
Anik mengatakan, indeks kerawanan Pemilu (IKP) di Jateng termasuk dalam kategori rawan sedang.
Meski begitu Bawaslu harus melakukan pengawasan serta mewaspadai segala bentuk potensi pelanggaran.
“Kalau Provinsi Jateng memang rawan sedang, tapi beberapa daerah yang rawan tinggi ini yang justru menjadi early warning system (EWS) kita semua untuk mencegah potensi pelanggaran agar tidak terjadi,” katanya, Senin (15/1/2024).
Anik menyebutkan berbagai bentuk potensi pelanggaran yang rawan terjadi di masa kampanye.
Pertama yaitu kampanye hitam di media sosial dengan menyebarkan fitnah, provokasi, dan hoaks.
“Pertama yang perlu diwaspadai hadirnya berbagai konten yang dilarang di dalam melakukan kampanye antara lain SARA kemudian hoaks, dan seterusnya sesuai ketentuan yang dilarang,” ujar dia.
Selain itu, money politics, politisasi bansos, dan netralitas aparat desa juga hal yang perlu diwaspadai.
Menurutnya, Bawaslu Jawa Tengah harus melakukan deteksi dan pencegahan sejak dini.
“Yang gak kalah penting diwaspadai yaitu isu soal netralitas aparat, politik uang, politisasi bansos, itu semua mengiringi tahapan masa kampanye,” tegas Mantan Komisioner Bawaslu Jateng tersebut.
Menurutnya, politisasi bantuan sosial (bansos) demi memenangkan salah satu kandidat calon tertentu menjadi hal yang rawan karena saat ini bersamaan dengan disalurkannya program dari pemerintah tersebut.
Memastikan Pengawasan
Maka dari itu, Bawaslu Jateng diminta memastikan dua hal.
Pertama, bansos tidak boleh disalahgunakan untuk memenangkan salah satu kandidat.
Kedua, penyaluran bansos dari pemerintah ke masyarakat harus bersih dari alat peraga kampanye.
“Memang banyaknya program bansos yang bergulir ini harus dipantau dan dicegah dari sisi Bawaslu menurut kami. Bawaslu harus intens melakukan pencegahan dengan memastikan dua hal tersebut,” ujar Anik.
Tidak hanya itu, dia juga menyinggung soal potensi aparat desa yang digerakkan untuk mendulang banyak suara karena memiliki pengaruh hingga tingkat TPS. Menurutnya, siapapun bisa menggerakkan aparat desa.
“Ini bisa menjadi warning bagi kita semua, penyelenggara Pemilu dalam konteks ini Bawaslu harus melakukan pencegahan, identifikasi, investigasi apakah benar ada dugaan pelanggaran atau tidak,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses demokrasi di masa Pemilu 2024 agar berjalan dengan sehat.
Apabila ada dugaan pelanggaran, maka bisa dilaporkan ke jajaran Bawaslu.
“Akademi Pemilu dan Demokrasi adalah wahana untuk sama-sama meningkatkan kualitas demokrasi. Selain aktif mengawal demokrasi agar semakin baik dan berkualitas, kita sama-sama gerak dengan masyarakat sipil lain untuk berpartisipasi aktif mendorong supaya Pemilu berjalan dengan baik,” pungkasnya.(CC-01)