PANDUGA.ID, SEMARANG – Bawaslu dinilai kurang netral dalam pengawasan pemilu.
Hal tersebut membuat sejumlah pihak tak puas terhadap kinerja Bawaslu.
Pasalnya, sejumlah laporan yang disampaikan ke Bawaslu tak pernah ditanggapi.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir.
Ia mengatakan, sepanjang pelaksanaan pilpres, mereka telah melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilu.
“Namun pelaporan yang disampaikan oleh Timnas Amin belum ditindaklanjuti Bawaslu,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).
Ditegaskannya, dalam beberapa kasus, Bawaslu dinilai bersikap berat sebelah.
Ia menuturkan, beberapa dugaan kasus yang telah dilaporkan antara lain dugaan pelanggaran dalam silaturahmi nasional Forum Desa Bersatu.
Dugaan pelanggaran itu dihadiri langsung oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka.
“Forum yang dihadiri 8 organisasi perangkat desa yang seharusnya netral tersebut, mayoritas pesertanya menggunakan logo paslon 02,” paparnya.
Ditambahkannya, Gibran diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan kampanye di luar jadwal.
“Bahkan, ada dugaan praktik money politics lewat pemberian uang transport,” pungkasnya.(CC-01)