PANDUGA.ID, SEMARANG – Pelanggaran HAM terus jadi sorotan, apalagi mendekati pesta demokrasi.
Pasalnya kasus pelanggaran HAM hingga kini masih minim penuntasannya.
Padahal pelanggaran HAM telah terjadi berulang kali di Indonesia.
Tak terkecuali pada era 1997 hingga 1998 atau saat orde baru.
Saat itu banyak aktivis hilang, bahkan ada kecurigaan mereka diculik dan dibunuh oleh tim khusus.
Menyoal palangaran HAM, keluarga korban bersuara.
Bahkan mereka memberikan petisi kepada capres dan cawapres.
Seperti keluarga korban pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998.
Keluarga korban kasus pelanggaran HAM menyatakan akan menawarkan kontrak politik dengan ketiga pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Satu di antaranya Paian Siahaan, ayah Ucok Munandar Siahaan seorang aktivis era orde baru.
Jumat (22/12/2023), Paian bersama keluarga korban pelanggaran HAM lainya menyodorkan naskah kontrak ke tiga paslon capres-cawapres.
Keluarga korban penghilangan paksa itu meminta para capres-cawapres menandatangani surat yang berisi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.
Ia berujar Ucok Munandar Siahaan merupakan aktivis yang diculik oleh Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 14 Mei 1998.
Ucok adalah salah satu dari 13 aktivis yang diculik yang tidak diketahui nasibnya hingga detik ini.
“Dengan meneken perjanjian tersebut, para keluarga korban bisa lebih gampang menagih kembali capres-cawapres terpilih untuk memenuhi isi kontraknya,” tegasnya.(CC-01)