PANDUGA.ID, SEMARANG – Pejabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana berupaya memastikan hak pilih narapidana terlindungi.
Ia juga memastikan bahwa narapidana di penjara dan lembaga pemasyarakatan memiliki hak untuk memilih pada pemilu 2024.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemprov Jateng berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Nana mengatakan, salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah jumlah pemilih.
Itu sebabnya dia mengizinkan narapidana di penjara dan penjara untuk menggunakan hak pilihnya.
“Orang yang terbukti melakukan tindak pidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu dan pilkada,” kata Nana, Kamis (23/11/2023) lalu.
Dijelaskannya, koordinasi dengan KPU Jateng juga dilakukan.
Tujuannya adalah untuk menjamin terpeliharanya hak narapidana untuk memilih dalam pemilu.
Salah satu langkah bersama KPU adalah pendirian fasilitas khusus dan tempat pemungutan suara di lembaga pemasyarakatan dan rutan.
“Insya Allah kami akan mengunjungi penjara-penjara tersebut dan melihat apakah mereka siap untuk memilih,” tambahnya.(CC-01)