PANDUGA.ID, SEMARANG – Ombudsman RI Jawa Tengah sedang menyoroti pungli di Kabupaten Jepara, Pati, dan Kudus.
Hal itu diketahui dari aduan yang disampaikan ke perwakilan Ombudsman RI di Jawa Tengah.
Hingga saat ini keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik masih terus dilaporkan.
Siti Farida, Ketua Ombudsman RI Jawa Tengah, mengatakan pengaduan yang dilaporkan terkait dengan pemerasan dan seleksi aparat desa.
Tak hanya itu saja, warga Jepara dan Pati juga banyak mengadukan sumbangan di sekolah dasar dan menengah.
Sumbangan ini sama saja dengan pemerasan atau pungli.
Sementara di Kudus, terdapat laporan masalah pemilihan perangkat desa.
“Pengaduan yang di Pati sudah berulang kali dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah,” ujarnya, Kamis (23/11/2023).
Farida mengaku heran karena pemerintah setempat tidak segera menyelidiki masalah tersebut.
Ia juga berharap Pj Bupati Kudus lebih peka terhadap permasalahan perangkat desa.
Menurut dia, perhatian wakil bupati sangat penting untuk mengatasi permasalahan perangkat desa.
Selain itu, pemilihan perangkat desa di Kudus sudah dilakukan sesuai aturan, namun belum dilantik.
“Itu karena kasusnya masih disidangkan di pengadilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kasus tersebut terdapat di Kecamatan Undaan Kudus.
Hingga saat ini Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah di Kudus telah menerima empat laporan.
“Rencananya kami akan ke Kudus untuk minta klarifikasi pada 27-29 November,” imbuhnya.(CC-01)