PANDUGA.ID, SEMARANG – Organisasi profesi guru dan madrasah Islam di Provinsi Jawa Tengah menyatakan anggaran insentif guru agama dan dukungan manajemen sekolah daerah tidak akan dihapus dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
“Kami mohon dana insentif guru agama tidak akan dihapuskan dan akan dipertahankan, walaupun tidak seberapa, namun sangat bermanfaat,” kata Ketua Forum Komunikasi Diniya Takmiriya (FKDT) Jateng, Kiai Haji Abdurrahman, Selasa (22/11/2023) lalu.
Selain FKDT Jateng, ada juga beberapa organisasi profesi guru yang menentang realokasi tunjangan guru agama.
Di antaranya Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Forum Komunikasi Pesantren (FKPP).
Menurutnya, insentif bagi guru agama yang hanya Rp 100.000 per bulan, sangat membantu dan menenteramkan hati guru Madin dan TPQ.
“Kasihan sekali guru Madin dan TPQ jika itu dihapuskan, ini akan berdampak buruk bagi guru kita,” ucapnya.
Ia mengatakan, penolakan realokasi tunjangan guru agama itu sudah disampaikan kepada pengurus FKDT Jateng yang beranggotakan sekitar 80.000 orang, dan juga kepada pengurus Partai Kebangkitan Bangsa.
“Dana insentif ini juga sangat bermanfaat bagi pendidikan Islam di Jawa Tengah,” ujarnya.
Perwakilan Pergunu Jateng, Ahmad Nasihin pun meminta FPKB DPRD Jateng memperjuangkan adanya anggaran insentif guru agama.
Ia meyakini tugas guru agama dalam mencerdaskan anak bangsa sangatlah mulia, oleh karena itu insentif bagi guru agama harus terus dijaga.
“Jangan dihapus, tapi kalau bisa ditambah. Guru mempunyai tugas yang mulia, dan mengajarkan akhlak yang baik kepada anak bangsa,” tegasnya.
Respons DPRD Jateng
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKB DPRD Jateng menegaskan pihaknya memiliki kesamaan posisi dengan organisasi guru Madin dan TPQ dalam menolak rencana realokasi anggaran.
“PKB akan berusaha semaksimal mungkin agar dana insentif dan Bosda swasta tetap terjaga meski ada perubahan anggaran yang kalau bisa naik dari yang semula Rp 100.000 per bulan menjadi Rp 200.000 per bulan,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng berencana merealokasi beberapa anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Jateng tahun 2024 untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng meliputi Rp 247,2 miliar untuk promosi guru agama, Rp 243,4 miliar untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, Rp 142,8 miliar untuk dukungan manajemen sekolah setempat, dan termasuk anggaran Bina Marga Rp 200 miliar rupiah, dan anggaran perumahan tidak layak huni (RTLH) Rp 80 miliar rupiah.
Sejauh ini rencana realokasi anggaran masih dalam pembahasan antara DPRD Jateng dan Pemprov Jateng.
Program Insentif Guru Keagamaan, sebagaimana diketahui, merupakan program yang dimulai pada tahun 2019 oleh Ganjar Pranowo dan Taj Yassin Maimoen.
Program ini merupakan wujud kepedulian Ganjar terhadap guru agama informal dalam jajaran pengajarnya, dan manfaatnya telah dirasakan oleh ratusan ribu guru.
Pada tahun 2019 hingga 2023, sebesar Rp 1,2 triliun disalurkan sebagai insentif kepada guru agama informal.
Jumlah guru dari semua agama terus bertambah setiap tahunnya, dari 171.131 pada tahun 2019 menjadi 230.830.(CC-01)