PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jateng masih tinggi.
Tak hanya itu, kasus kekerasan di sekolah juga acapkali terjadi.
Hal itu ditunjukkan dari data DP3AK2KB Jateng per Juli 2023.
Di mana ada 23 siswa di satuan pendidikan yang menjadi korban kekerasan.
Padahal UU sudah mengamanatkan untuk pemerintah daerah agar menjadikan sekolah sebagai tempat ramah anak.
Kekerasan di sekolah juga tertuang pada Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023.
Setidaknya ada enam jenis kekerasan yang sering tejadi di satuan pendidikan.
Seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, bully, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.
Menyoal tingginya angka kekerasan di sekolah, Pemprov Jateng merasak perlunya dilakukan intervensi.
Dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, program khusus telah diterapkan.
Program tersebut menjadi implementasi Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Kami mengelar program Gerakan Ayo Rukun, akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan,” jelasnya, Jumat (17/11/2023).
Dijelaskannya program tersebut sudah dilaksanakan di 19 sekolah yang ada di Jateng.
Satuan pendidikan tersebut juga mendeklarasikan dan berkomitmen melakukan pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah.
Program tersebut melibatkan unsur masyarakat, kepala sekolah, guru, tata upaya dan juga murid sebagai agen perubahan.
“Program tersebut merupakan aksi konkret Pemprov Jateng sebagai langkah preventif mangatasi kekerasan di sekolah atau satuan pendidikan,” imbuhnya.(CC-01)