PANDUGA.ID, SEMARANG – Postingan Aiman Witjaksono tentang permintaan sinkronisasi CCTV KPU oleh Polres yang ada di salah satu provinsi di Pulau Jawa berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya.
Postingan tersebut membuat Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi memperkarakan Aiman.
Pelaporan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya itu berkaitan dengan penyataan Aiman tentang aparat dari Polri yang tidak netral.
Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman, Senin (13/11/2023) lalu.
Laporan ke Polda Metro Jaya itu diterima melalui nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi juga menyerahkan barang bukti berupa flashdisk.
Flashdisk tersebut berisi pernyataan Aiman yang diambil dari unggahan di Instagram.
Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ini menilai pernyataan Aiman adalah hoaks.
Hal tersebut direspon langsung oleh Capres bernomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar bahkan angkat bicara tentang pelaporan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yaitu Aiman Witjaksono.
Secara tegas Ganjar menyampaikan bakal memberikan bantuan hukum kepada Aiman.
“Kami siapkan tim hukum. Kami sangat percaya semua akan bekerja profesional,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Ganjar meminta segala bentuk kejadian yang ditemukan harus disertai dengan data dan fakta.
Tanpa dua hal tersebut, Ganjar menilai justru akan menimbulkan fitnah.
“Saya sampaikan, seluruh data dan fakta harus benar-benar ditunjukkan. Biar nanti tidak menjadi fitnah,” tegasnya.(CC-01)