PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebanyak 1.473 calon wakil rakyat siap bersaing memperebutkan 120 kursi di DPRD Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, dari 1.473 caleg yang masuk dalam DCT Pemilu 2024, rinciannya adalah 909 caleg laki-laki dan 564 caleg perempuan.
Tingkat keterwakilan perempuan sebesar 38,29%.
“KPU Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 3 November telah menetapkan DCT untuk Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota kota,” kata Handi, Kamis (11/9/2023).
Handi menambahkan, ribuan DCT dari 18 parpol peserta pemilu 2024 terbagi di 13 daerah pemilihan (Dapil).
Sementara jumlah kursi kosong di Republik Demokratik Jawa Tengah sebanyak 120 kursi.
Selanjutnya, menyusul keputusan DCT tersebut, KPU Jateng akan menyiapkan logistik untuk pemilu 2024.
Antara lain bilik suara, surat suara, formulir, dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024.
“Logistik pemilu akan kami siapkan di TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional,” imbuhnya.
Selain itu, KPU Jawa Tengah juga melakukan persiapan kebutuhan masa kampanye pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 28 November 2023.
Persiapan tersebut juga mencakup sosialisasi aturan tata kampanye.
“Kami tunggu 25 hari ke depan untuk memasuki masa kampanye. Oleh karena itu, kami akan mempersiapkan segala sesuatunya terkait peraturan kampanye, baik pemasangan alat peraga maupun kegiatan kampanye yang diatur dalam peraturan KPU,” tutupnya.(CC-01)