PANDUGA.ID, GROBOGAN – Kepala Desa (Kades) Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Djuwari, tengah menjadi sorotan usai diduga menjual bangunan kantor balai desa dan menggadaikan mobil siaga desa. Aksi tersebut menuai reaksi keras dari warga hingga berujung pada aksi protes di kantor desa.
Camat Penawangan, Yunus Suryawan, akhirnya buka suara terkait polemik ini. Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (10/4/2025), Yunus mengaku sudah memberi peringatan kepada sang kades agar menjalankan pemerintahan desa sesuai aturan dan prosedur.
“Camat mengingatkan kades agar dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui mekanisme yang ada dan senantiasa dimusyawarahkan di tingkat desa,” ujarnya.
Camat Minta Transparansi dan Perencanaan yang Matang
Lebih lanjut, Yunus meminta semua pembangunan di desa dilakukan secara transparan dan dengan perencanaan yang matang, agar tidak menimbulkan polemik serta bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Adapun kegiatan pembangunan agar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan transparan,” imbuhnya.
Bangunan Kantor Desa Dijual Rp 35 Juta, Mobil Siaga Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Informasi penjualan kantor balai desa yang berbahan kayu tersebut diketahui warga setelah adanya laporan bahwa bangunan itu telah dijual oleh Kades Djuwari seharga Rp 35 juta. Tidak hanya itu, warga juga memprotes dugaan bahwa mobil siaga desa yang seharusnya digunakan untuk keperluan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Menurut warga setempat, Maftuhan, mobil tersebut bahkan telah diganti pelat nomornya dan BPKB-nya diduga digadaikan.
“Mobil siaga desa itu sehari-hari dipakai, BPKB digadai, pelat nomornya diganti. Makanya warga akhirnya menggeruduk itu,” ungkapnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kades Bologarang atas tudingan tersebut.