PANDUGA.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di lingkungan Pertamina, termasuk isu Pertamax oplosan, terus menjadi sorotan publik. Pimpinan dan anggota DPR/MPR mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Terbaru, pimpinan Komisi XII DPR RI sedang mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi kasus ini lebih lanjut.
Dorongan Pembentukan Pansus
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa pembentukan pansus sedang dipertimbangkan karena kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Segera nih kita akan membahas itu dalam rapat informal pimpinan. Karena memang itu menyangkut hajat hidup orang banyak dengan, katakanlah, tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa,” ujar Sugeng saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (6/3/2025).
Sugeng mengungkapkan bahwa dorongan pembentukan pansus juga datang dari berbagai komisi lain di DPR. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menjadi perhatian Komisi XII, tetapi juga melibatkan Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN. “Memang kami dihubungi beberapa pihak untuk membuat pansus dan sebagainya. Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan. Tentunya melalui pansus,” kata Sugeng.
Rencana Pemanggilan Lemigas
Komisi XII DPR RI juga berencana memanggil Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk meminta penjelasan mengenai kualitas BBM yang didistribusikan ke masyarakat. “Yang akan kita lakukan segera adalah memanggil Lemigas yang memang berwenang untuk mengecek tentang kualitas dan juga spesifikasi BBM, baik yang akhirnya ke masyarakat,” ujarnya.
Desakan Investigasi Independen dari MPR
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai perlunya pembentukan tim investigasi independen untuk mengungkap kebenaran isu dugaan pengoplosan Pertamax. “Menghadapi kasus yang sekarang bergulir ini, saya memandang perlu dibentuknya Tim Investigasi Independen oleh Pertamina yang terdiri dari orang-orang yang kredibel, memiliki integritas, dikenal pasar, berasal dari kalangan akademisi, kampus, dan institusi yang kredibel untuk mengungkap isu blending ilegal ini sekaligus menjawab keresahan publik,” ujar Eddy dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (6/3/2025).
Eddy menilai keresahan masyarakat terkait isu Pertamax oplosan wajar terjadi, terutama setelah penyidik menemukan alat bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, Pertamina membantah adanya praktik pengoplosan BBM jenis Pertamax dengan Pertalite, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Pentingnya Pengawasan Internal
Eddy juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal di tubuh Pertamina untuk mencegah terulangnya praktik korupsi dengan berbagai modus. “Pengawasan ini harus diperkuat agar tidak terjadi lagi kejadian serupa dan luput dari pengawasan komisaris,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Indonesia. “Jangan sampai terulang kejadian serupa di masa mendatang yang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN secara luas. Padahal, BUMN sesungguhnya memiliki kewajiban untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.(CC-01)